Selasa, 04 Juni 2013

Kurikulum Pendidikan Luar Sekolah Yogyakarta




Kurikulum sebagai alat utama dalam pelaksanaan sebuah program studi, senantiasa memerlukan perubahan, pemutakhiran, dan penyempurnaan. Sumber atau pendorong diperlukannya perubahan ini dapat berasal dari: (a) tuntutan dunia kerja sebagai pengguna lulusan, (b) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan (c) lingkungan kebijakan.
Pendidikan luar sekolah yang sebelumnya bernama Pendidikan Sosial, dan dalam referensi internasional dipakai bermacam istilah seperti continuing education, nonformal education; telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Luasnya bidang cakupan dan dinamika masing-masing bidang yang sangat khas menuntut kecakapan kelembagaan pendidikan tinggi yang dituntut bukan hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, relevan, dan kompetitif, tetapi juga menghasilkan penelitian-pengembangan, konsep dan teori yang diperlukan untuk memajukan pendidikan. Sebagai contoh belajar keaksaraan saja, dulu hanya dibutuhkan sekadar dapat membaca dan menulis, sekarang dituntut dengan kemampuan keaksaraan dapat menguasai berbagai pengetahuan yang sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti pengetahuan tentang kesehatan, sistem transportasi, alat komunikasi. Untuk itu, Program studi PLS secara berkala melakukan pembaharuan kurikulumnya supaya lulusan yang dihasilkan senantiasa dapat memecahkan berbagai persoalan di lapangan.
Dalam beberapa tahun terakhir ini dalam pembaharuan kurikulum dipengaruhi oleh pendekatan berbasis kompetensi yang menjadi garis kebijakan nasional; dengan mengantisipasi keterbatasan dari pendekatan tersebut. Misalnya karena diketahui bahwa perkembangan masyarakat bersifat semakin cepat, dan tak selalu dapat diduga, maka dalam perumusan kompetensi di samping yang bersifat spesifik siap pakai, juga mengandung sejumlah kompetensi generik untuk mengantisipasi perubahan yang tak terduga di masyarakat. Dalam era global dewasa ini, yang dipacu oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, dan dikendalikan berbagai kekuatan dunia, masyarakat dapat mengalami kebingungan atau ketidakberdayaan dalam menghadapi perubahan.
Untuk itu lulusan Sarjana PLS harus memiliki seperangkat kompetensi untuk mampu bukan saja membawakan dirinya tetapi juga mampu memberikan pendampingan yang mendidik di masyarakat yang sangat heterogen dan sangat berubah-ubah dengan skala dan arah perubahan yang sangat bermacam-macam.
Sejalan dengan sumber perubahan kurikulum yang sangat esensial tersebut, Jurusan PLS dalam melakukan rekonstruksi kurikulum program S1-nya, juga mengacu pada sejumlah peraturan perundangan yang berlaku.
  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya juga mengakui dan mengatur pendidikan di luar sistem persekolahan, yang menggunakan pendekatan nonformal dan informal.
  2. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang esensinya mengatur agar pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar minimal sehingga masyarakat mendapatkan jaminan layanan yang profesional.
  3.   Peraturan Pemerintah nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang pada dasarnya mengatur standar minimal layanan pendidikan, termasuk pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal dan informal. Perkembangan terakhir PP tersebut telah diikuti dengan berbagai Kepmendiknas yang mengatur secara spesifik misalnya mengenai standar isi Pendidikan Kesetaraan, standar proses Pendidikan Kesetaraan.
  4. Perubahan nomenklatur Ditjen PLS menjadi Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal, yang memperkuat keberadaan berbagai layanan pendidikan nonformal di masyarakat, serta pendidikan informal yang tak kalah pentingnya misalnya: sekolah rumah, pendidikan/penyuluhan melalui media komunikasi masa.
Cakupan kurikulum yang sudah diperbaharui ini meneruskan kurikulum versi sebelumnya meliputi 8 bidang, yaitu:
  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  2. Pendidikan Orang Dewasa
  3. Pendidikan Kepemudaan
  4. Pendidikan Kesetaraan
  5. Pendidikan Keaksaraan
  6. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
  7. Pendidikan Masyarakat dan Pelatihan Kerja
  8. Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan atau kondisi yang bersifat khusus.
Kedelapan bidang tersebut mencerminkan konsistensi dengan isi UU no 20 tahun 2003, dan kebutuhan nyata di masyarakat bahwa banyak kegiatan di berbagai sektor, untuk berbagai kelompok masyarakat, yang pada dasarnya menggunakan pendekatan pendidikan, dan jelas di luar kemampuan layanan oleh lembaga pendidikan formal.
Di samping itu sifat pendidikan luar sekolah yang banyak menggunakan pendekatan nonformal dan informal, mengharuskan lulusan sarjana PLS memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik yang langsung memberikan layanan edukasional, dan juga memiliki kemampuan sebagai tenaga kependidikan yang mengharuskan bekerja sama dengan orang lain dengan keahlian yang serumpun maupun keahlian lain yang memang dibutuhkan di masyarakat.
B.    Struktur Kurikulum
  1. Daftar Mata Kuiliah Berdasarkan Tingkatan Kelembagaan
Mata kuliah Universitas Umum (MDU)
No
Kode
Matakuliah
SKS
1
MDU 301
Pendidikan Agama Islam
3
MDU 302
Pendidikan Agama Katholik
3
MDU 303
Pendidikan Agama Kristen
3
MDU 304
Pendidikan Agama Hindu
3
MDU 305
Pendidikan Agama Budha
3
MDU 306
Pendidikan Agama Konghucu
3
7
MDU 207
Pendidikan Pancasila
2
8
MDU 208
Pendidikan Kewarganegaraan
2
9
MDU 209
Bahasa Indonesia
2
10
MDU 210
Bahasa Inggris
2
11
MDU 211
Ilmu Alamiah Dasar
2
12
MDU 213
Kewirausahaan
2
13
MDU 216
PKLH
2
14
MDU 317
Kuliah Kerja Nyata
3
15
MDU 626
Tugas Akhir Skripsi
6
Jumlah
26
Mata kuliah Umum Kependidikan (MDK)
No
Kode
Matakuliah
SKS
1
MDK 218
Ilmu Pendidikan
2
2
MDK 219
Psikologi Pendidikan
2
3
MDK 220
Sosio-Antropologi Pendidikan
2
4
MDK 221
Manajemen Pendidikan
2
5
MDK 222
Perkembangan Peserta Didik
2
6
MDK 224
Praktik Pengalaman Lapangan I
2
7
MDK 325
Praktik Pengalaman Lapangan II
3
Jumlah
15
Sebaran Mata kuliah Fakulter (IPF)
No
Kode
Matakuliah
SKS
1
IPF 201
Psikologi Umum
2
2
IPF 202
Pengantar Filsafat Pendidikan
2
3
IPF 203
Epistemologi dan Logika Pendidikan
2
4
IPF 204
Etika Pendidikan
2
5
IPF 205
Pendidikan Nasional
2
6
IPF 206
Penelitian Komparatif
2
7
IPF 407
Penelitian Pendidikan
4
8
IPF 208
Statistika
2
9
IPF 209
Evaluasi Pendidikan
2
Jumlah
20
Mata kuliah Program Studi PLS (PNF)
No
Kode
Matakuliah
SKS
1
PNF 401
Pendidikan dan Pembangunan
4
2
PNF 202
Teori Pembangunan Masyarakat
2
3
PNF 203
Ilmu Kesejakteraan Sosial
2
4
PNF 204
Teori Komunikasi
2
5
PNF 405
Pendidikan NonFormal dan Informal
4
6
PNF 206
Psikologi Sosial
2
7
PNF 207
Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal
2
8
PNF 208
Pendidikan Orang Dewasa
2
9
PNF 209
Teori Pembelajaran PNFI
2
10
PNF 210
Teori Kritis Pendidikan
2
11
PNF 211
Teori Belajar Orang Dewasa (Andragogi)
2
12
PNF 212
Pengembangan SDM
2
13
PNF 413
Metodologi Penelitian Kualitatif
4
14
PNF 214
Evaluasi Pembelajaran PNFI
2
15
PNF 215
Pendidikan Multikultural
2
16
PNF 216
Pemberdayaan Masyarakat
2
17
PNF 417
Pengembangan Kurikulum PNFI
4
18
PNF 218
Pengelolaan Program
2
19
PNF 219
Perencanaan dan Pengembangan Program
4
20
PNF 220
Evaluasi Program PNFI
2
21
PNF 421
Pengembangan Media Pembelajaran PNFI
4
22
PNF 222
Pendidikan Kewirausahaan
2
23
PNF 223
Aplikasi Komputer Dasar
2
24
PNF 224
Aplikasi Komputer Lanjut
2
25
PNF 425
Praktik Pendidikan
4
26
PNF 426
Pendidikan Kecakapan Hidup & Pelatihan Kerja
4
27
PNF 427
Pendidikan Anak Usia Dini
4
28
PNF 428
Pendidikan Kepemudaan
4
29
PNF 429
Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
4
30
PNF 430
Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
4
31
PNF 231
Metode & Praktik Kesejahteraan Sosial
2
31
PNF 232
Diagnosis & Terapi Kesejahteraan Sosial
2
Jumlah
88

0 komentar:

Posting Komentar